Tangan Kanan Prabowo Dipanggil Jokowi, Dikasih Tugas Khusus

Presiden Joko Widodo melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Presiden Joko Widodo melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo, dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana sehari setelah pelantikannya, Selasa (20/8/2024). Dalam pertemuan itu Angga mengungkapkan pesan khusus dari Presiden Jokowi terkait tugasnya.

Angga Raka merupakan politisi Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto. Ia juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi dan Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.

“Penekanan utamanya perihal judi online, karena beliau sangat prihatin ya dengan judi online. Masyarakat kecil yang jadi korban,” kata Angga kepada wartawan usai bertemu dengan Jokowi.

Ia mengatakan fenomena judi online merupakan penipuan yang terjadi di masyarakat, dan banyak masyarakat yang terjebak di dalamnya. Sehingga nantinya setelah ini ia akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika beserta jajaran lainnya mengenai target ini.

“Kalau ada percepatan aksi,” kata Angga saat ditanya apa yang menjadi target.

Seperti diketahui saat ini Menkominfo memiliki 2 wakil menteri. Namun sampai saat ini masih belum ada penjelaskan pembagian kerja dua wamen itu.

Wamenkominfo 1 Nezar Patria mengatakan sudah ada kerangka umum tugas keduanya. Namun detail pekerjaannya dan Angga akan diputuskan nanti.

“Ada kerangka umumnya, tapi detailnya nanti. Karena kita kan mem-breakdown beberapa PR-PR, nanti kami bagi-bagi,” kata Nezar di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan dua wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya adalah konsekuensi dari cakupan tugas yang makin luas.

Ia menjelaskan dalam jangka pendek ada empat isu yang ingin diselesaikan oleh Kemenkominfo. Pertama, adalah penerbitan aturan turunan dan pembentukan lembaga dalam melaksanakan amanat UU Pelindungan Data Pribadi.

Kedua, pemberantasan judi online. Ketiga, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional. Keempat, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*