Tahun 2025 Asuransi Mobil Bakal Wajib, Daihatsu Ingatkan Ini

Foto: Daihatsu Sigra. (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

 Pemerintah berencana untuk mewajibkan asuransi kendaraan mulai Januari 2025 mendatang. Bos Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani mengaku belum mendapatkan aturannya secara resmi aturannya, Ia pun terus memantau perkembangan yang terjadi.

“Kami akan lihat nanti bagaimana kebijakannya, lalu juga bagaimana pelaksanaannya, implementasinya seperti apa? Jadi kami lihat dulu karena juklaknya (petunjuk pelaksana) belum ada,” kata Agung yang menjabat Marketing Director dan Corporate Communication Director ADM saat ditemui di lokasi GIIAS 2024, Kamis (25/7/2024).

Sementara itu, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Tbk – Daihatsu Sales Operation (AI DSO) Tri Mulyono menambahkan, kewajiban asuransi dari pemerintah ini bakal menambah biaya bagi konsumen. Perlu dicermati secara jelas sebelum kebijakan ini benar-benar resmi berlaku.

“Ketika itu diwajibkan, maka ada nambah opsi premi ke asuransi secara total. Tetapi bentuk dan teknisnya seperti apa, kan belum ada ketentuannya. Mungkin kita masih akan melihat ke depannya seperti apa,” kata Tri.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun aturan mengenai asuransi wajib asuransi third party liability (TPL) bagi seluruh kendaraan mobil dan motor. TPL merupakan produk yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. “Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” kata Ogi dalam Insurance Forum 2024, Selasa (16/7/2024).

Praktik seperti ini, kata Ogi, telah berlaku di berbagai negara lain. “Kalau kita lihat negara dunia termasuk Asean, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan,” tambah Ogi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*