Profil Alexander Sabar, Pejabat Komdigi Baru Pengawas Ruang Digital

Alexander Sabar. (Tangkapan Layar, Ist)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) punya pejabat baru. Brigjen (Pol) Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kemkomdigi.

Salah satu informasi soal rekam jejaknya bisa ditemui dalam keterangan resmi Komdigi terkait penunjukkannya sebagai pejabat di kementerian tersebut.

Dalam keterangan resmi tersebut, Alexander disebut memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya. Khususnya dalam bidang investigasi dan forensik digital.

Berbagai pelatihan juga telah diikuti. Misalnya Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

Sementara itu, dalam laman The Conversation disebutkan dia tengah menjalani pendidikan Doktoral untuk program studi Studi Kriminologi Universitas Indonesia. Sebelumnya dia menempuh pendidikan pascasarjanan Kriminologi UI, Cyber Terorism.

Penunjukkan Alexander berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengharapkan Alexander bisa mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh kementeriannya, terkait ancaman kejahatan digital. Selain juga meningkatkan kepercayaan publik pada keamanan ruang digital tanah air.

Dia juga menyoroti kerja sama Komdigi dengan lembaga penegak hukum. Hal ini diperlukan, khususnya untuk merespon ancaman digital yang kian kompleks.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*