Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2024 tercatat sebesar US$ 151,2 miliar. Realisasi tersebut meningkat US$ 1,3 miliar dari sebelumnya US$ 149,9 miliar.
Demikianlah siaran pers BI yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (7/11/2024). Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
Data tersebut menunjukkan, cadangan devisa setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus, sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.”