PT Widodo Makmur Unggas Tbk. (WMUU) buka suara terkait latar belakang terjadinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan kepada PT Sarana Steel Engineering dan PT Haida Agriculture Indonesia.
Manajemen mengaku, perseroan memiliki utang kepada vendor yaitu PT Sarana Steel Engineering atas pekerjaan struktur baja untuk pembangunan fasilitas produksi perseroan, dan PT Haida Agriculture Indonesia yang merupakan supplyer pakan Perseroan.
Adapun nilai kewajiban perseroan di antaranya, kewajiban utang kepda PT Sarana Steel Engineering sebesar Rp 5.600.461.316, sementara pda PT Haida Agriculture Indonesia sebesar Rp 3.576.300.000.
“Dari sisi materialitas total hutang yang diajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah sebesar 9.176.761.316 atau 0,61% dari total kewajiban perseroan saat ini,” tulis manajemen, Senin (29/7).
Per tanggal 11 juli 2024 sudah diputuskan dalam persidangan bahwa permohonan PKPU yang ditujukan kepada PT Widodo Makmur Unggas Tbk telah diterima oleh majelis.
Namun, sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan.
“Perseroan sedang dalam masa PKPU sementara, dan sedang menyusun proposal perdamaian untuk disampaikan pada sidang atau rapat kreditur nantinya,” pungkasnya.