Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik 1 November Kecuali Pertamax Cs

Nozzle BBM Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU Pertamina. (Dok: PT Pertamina Patra Niaga)

Seluruh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini, Jumat (01/11/2024).

PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, hingga SPBU BP-AKR resmi melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi mulai 1 November 2024 ini.

Meski demikian, ada satu jenis dari produk BBM non subsidi yang dijual sejumlah SPBU tersebut tidak mengalami kenaikan harga, yakni produk BBM bensin dengan nilai oktan (RON) 92.

BBM bensin RON 92 itu antara lain sejenis Pertamax yang dijual Pertamina, lalu Shell Super pada SPBU Shell, dan BP 92 yang dijual pada SPBU BP.

Harga BBM Pertamax masih dibanderol Rp 12.100 per liter per 1 November 2024, tidak mengalami perubahan dari periode Oktober 2024 lalu.

Kemudian, untuk BBM Shell Super juga masih dijual pada harga Rp 12.290 per liter untuk daerah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, tidak berubah dari periode Oktober.

Begitu juga BP 92 masih dibanderol Rp 12.290 per liter, masih sama dibandingkan periode Oktober 2024.

Lantas, mengapa badan usaha memilih untuk tidak menaikkan harga BBM RON 92?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga BBM non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Evaluasi harga dilakukan berkala setiap bulan. Bisa naik, turun atau tetap. Bulan Oktober lalu semua harga BBM Non Subsidi Pertamina turun, pada November ini harga mengalami kenaikan sedikit, kecuali Pertamax harganya tetap. Hal ini dikarenakan harga MOPS Ron 92 mengalami kenaikan relatif kecil, sehingga harga Pertamax diputuskan tidak naik,” jelas Heppy, Jumat (01/11/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*