Jadwal, Tahapan & Langkah Mudah Pendaftaran CPNS 2024

Peserta mengikuti Pelaksanaan SKD/Seleksi Kompetensi CASN 2023 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Peserta mengikuti Pelaksanaan SKD/Seleksi Kompetensi CASN 2023 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Sebanyak 547 instansi pemerintah (69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah) menyediakan total 250.407 formasi bagi talenta-talenta terbaik bangsa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan calon pelamar dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.

Selain itu, dia mengingatkan calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tegas Anas, dikutip Rabu (21/8/2024).

Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude_ diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

Secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

Dia pun mengatakan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen CPNS.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK,” ujar Anas.

Anas mengungkapkan rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Bagi peminat CPNS 2024, simak jadwal lengkapnya:

  • Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18-20 September 2024
  • Masa Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Syarat pendaftaran

Merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut syarat pendaftaran CPNS:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi jabatan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).Cara daftar CPNS 2024

Cara cek formasi CPNS 2024 di SSCASN

Formasi CPNS bisa dicek langsung di website resmi SSCASN dan instansi penerima CPNS. Berikut caranya:

  • Link formasi CPNS 2024 bisa dibuka di website resmi SSCASN
  • Halaman akan menampilkan fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS yang akan dibuka oleh setiap instansi pemerintah
  • Pilih tingkat pendidikan, baik SD, SMP, SMA, diploma, sarjana, master, doktor, atau tenaga kesehatan
  • Pilih program studi atau jurusan pendidikan
  • Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS, baik kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah
  • Pilih jenis pengadaan, meliputi CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis
  • Klik “Cari”.
  • Halaman akan menampilkan daftar formasi CPNS atau PPPK yang tersedia sesuai tingkat pendidikan, jurusan, dan instansi yang dipilih.
  • Daftar formasi tersebut mencakup informasi jabatan, unit kerja, penghasilan atau gaji, serta jumlah kebutuhan.

Dokumen penting

Sebelum melamar, pelamar diharapkan menyediakan 7 dokumen penting ini:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jika belum memiliki, dapat diganti dengan surat keterangan dari Disdukcapil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna merah
  • Swafoto atau selfie
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar

kera4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*