Jaksa Agung Ungkap Kejagung Selamatkan Puluhan Triliun

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). (Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menghadiri dan memberikan sambutan dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa yang ke-64 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Dalam sambutannya, Burhanuddin memaparkan sejumlah kinerja Kejagung hingga pertengahan tahun ini. Dari sisi anggaran, realisasi per 12 Juni 2024 telah terserap 49,50% atau senilai Rp9.218.897.941.078.

“Kejaksaan mampu hadir untuk mewujud dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun tetap menjaga sisi humanis,” ujarnya.

Adapun, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil terealisasi sebesar 82,71% atau mencapai Rp 1.406.340.227.418 dari target yang sebesar Rp 1.700.225.085.000.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama,” ucapnya.

Selanjutnya, Burhanuddin juga menyebut, Kejagung juga melakukan 86 pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari total 258 proyek.

“Setiap melaksanakan tugas dan kewenangan kita tidak pernah ada suatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” sebutnya.

Selanjutnya, Burhanuddin juga mengungkapkan kalau Kejaksaan telah melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di bidang Pidana Khusus dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ia memerinci, di bidang Pidana Khusus (Pidsus), penyelamatan dan pemulihan keuangan negara yang dilakukan Kejagung sebesar Rp 1.360.877.665.800.

Burhanuddin mengaku, jumlah tersebut termasuk penanganan perkara megakorupsi tata kelola pertambangan timah yang mencapai total kerugian sebesar Rp 300 triliun. Angka tersebut terdiri dari kerugian negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun dan kerugian negara sebesar Rp 29 triliun.

Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam penyelamatan keuangan negara, Kejagung telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 23.162.188.080.643. Sedangkan untuk pemulihan negara sebesar Rp 636.388.012.926.

Burhanuddin menambahkan, mengacu pada data Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak Desember 2023 sampai bulan Juni tahun 2024, BPA telah melakukan pemulihan aset dengan total Rp 196 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*