Ketua Tim Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memberikan cenderamata kepada Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong bertempat di di Kantor Gubernur Papua,Kota Jayapura, Papua, Senin (9/12). (ANTARA/Qadri Pratiwi)
Komisi X DPR RI menyalurkan bantuan DAK pendidikan senilai Rp870.233.170.710 dengan Tahun Anggaran (TA) 2024 melalui Pemerintah Provinsi Papua sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) setempat.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Jayapura, Senin mengatakan bantuan DAK fisik yang diberikan kepada Pemprov Papua akan di alokasikan kepada Pendidikan Anak Usai Dini (PAUD) senilai Rp2.997.847.400, lalu SD sejumlah Rp54.348.421.670, kemudian SMP sebesar Rp82.455.613.640.
“Serta tingkat SMA senilai Rp63.127.153.000 dan SMK Rp34.173.208.000, sehingga totalnya DAK fisik sebesar Rp237.102.243.710,” katanya.
Menurut Hetifah, untuk DAK non fisik yang akan diberikan pada Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) senilai Rp325.968.300.000 lalu Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Paud Rp15.104.300.000 kemudian BOP kesetaraan Rp8.107.370.000
Ada juga tunjangan profesi guru senilai Rp229.524.971.000, lalu tunjangan tambahan penghasilan guru Rp4.342.000.000 dan tunjangan khusus guru Rp50.083.986.000, sehingga totalnya Rp 633.130.927.000, ujarnya.
Dia menjelaskan jadi dari total Rp 870.233.170.710 terdiri DAK non fisik sejumlah Rp 633.130.927.000 dan DAK fisik senilai Rp237.102.243.710.
“Dengan anggaran pendidikan yang diberikan ada kekurangan-kekurangan namun ke depan kami ingin program pusat bisa menambah komplemen dari dana yang sudah ada di Papua,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya yang di serius bagi pengembangan SDM di Papua terutama pada masa transisi.
“Oleh sebab itu dengan pertemuan dan komunikasi ini diharapkan pada 2025-2026 akan lebih banyak lagi program yang diarahkan ke Papua serta tentunya lebih tepat sasaran pastinya,” ujarnya.
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan.
“DAK itu dikelola oleh kabupaten/kota sehingga nanti kami akan melihat seperti apa nanti penyalurannya,” katanya.
Sebelumnya, telah dilakukan kunjungan kerja reses oleh Komisi X DPR RI tahun sidang 2024-2025 yang dihadiri Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, serta instansi terkait di dunia Pendidikan bertempat di Kantor Gubernur Papua,Kota Jayapura, Papua, Senin (9/12).