Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengatakan kemandirian energi merupakan salah satu kunci untuk mencapai ekonomi yang berdikari.
“Keberadaan energi masih menjadi penentu dalam kinerja ekonomi suatu negara. Di Indonesia, konsumsi energi secara keseluruhan masih terus mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 5,6% per tahun. Sebagai negara net oil importer atau negara dengan jumlah impor minyak lebih tinggi daripada ekspor, Indonesia perlu memastikan ketersediaan energi murah yang cukup sebagai bahan bakar mesin ekonomi nasional,” ungkap Sultan dalam Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (15/10/2024).
Oleh karena itu, Sultan mengatakan intervensi kebijakan jangka panjang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi energi dan pangan. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu melakukan terobosan efektif dan berani dalam mengatasi ancaman krisis energi, krisis pangan dan krisis iklim saat sekarang.
Menurutnya, yang pertama bisa dilakukan pemerintah dengan dukungan semua pihak termasuk di lembaga Parlemen dan rekan-rekan pengusaha muda nasional perlu melakukan diversifikasi sumber energi dengan mengembangkan berbagai sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
“Dengan mengandalkan sumber energi lokal, suatu negara atau daerah dapat mengurangi ketergantungan pada impor energi, meningkatkan stabilitas ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja,” kata Sultan.
Kedua, untuk mempercepat proses diversifikasi energi dan pangan tentu kita membutuhkan investasi dalam introduksi teknologi yang efektif, efisien dan tentunya berkelanjutan. Dari sisi Kebijakan fiskal, pemerintah perlu memberikan fasilitas dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah dan pengusaha nasional yang berminat mengembangkan potensi energi baru terbarukan.
“Kami mengapresiasi keinginan pemerintah yang memberikan perhatian khusus pada pengembangan sumber energi baru terbarukan tersebut. Penelitian dan produksi biofuel, bioetanol bahkan bioavtur harus terus tingkatkan mengingat permintaannya semakin tinggi dari waktu ke waktu,” rinci Sultan.
Untuk diketahui, DPD RI secara kelembagaan sejak tahun 2021 tengah mengkaji untuk menjadi inisiator rancangan undang-undang Perubahan Iklim (Green Bill). RUU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi agenda transisi energi dan aksi iklim Indonesia secara komprehensif.
Ke depan DPD RI berencana untuk menyusun RUU ini dan RUU lainnya sesuai amanah pasal 22D dan 22E UUD NRI 1945 secara menyeluruh. Tidak hanya sekedar sebagai pengusul dan membahas RUU pada tingkat pertama saja.
Dia menegaskan, kini saatnya presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabumig Raka bersama semua elemen bangsa secara bersama-sama memaksimalkan basis Green Policy dan infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintahan presiden Joko Widodo.
Menurutnya, dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercapai kemandirian energi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berdikari dan berkelanjutan.
“Perlu kami tegaskan juga bahwa harapan dan optimisme yang kuat dalam membangun kemandirian ekonomi nasional mensyaratkan terbentuknya landscape demokrasi yang stabil dalam bingkai persatuan Indonesia. Mari Kita jaga suasana demokrasi Indonesia dengan menumbuhkan sikap tenggang rasa dan berjiwa besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Yakni dengan membangun semangat demokrasi deliberatif yang mengedepankan rasionalitas argument, musyawarah mufakat dan kebijaksanaan. Negara bangsa ini dibangun di atas fondasi persatuan dan gotong royong. Harapannya Indonesia dapat menjadi negara maju yang gemah Ripah loh jinawi sebelum memasuki usia emasnya pada 2045,” pungkas Sultan.