Menkes Ungkap Alasan Kasus Bullying Calon Dokter Diatasi

Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pihaknya sulit untuk memberantas kasus perundungan alias bullying di lingkungan pendidikan kedokteran yang sudah menjadi tradisi sejak lama.

Budi menyebut bahwa praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran, termasuk bagi peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) alias calon dokter spesialis memang sudah lama terjadi, bahkan merupakan “rahasia umum”.

Ia mengungkapkan, hasil penelusuran Kemenkes RI bahkan menunjukkan bahwa banyak calon dokter spesialis yang merasa tertekan selama pendidikan dan ingin bunuh diri.

“Kami pernah melakukan screening (pemindaian) mental terhadap para PPDS ini. Hasilnya banyak memang yang ingin bunuh diri. Jadi ini sudah fenomena besar yang terjadi,” ungkap Budi di Istana Wakil Presiden, dikutip Jumat (16/8/2024).

Dalam kesempatan yang berbeda, Budi mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya kesulitan untuk menangani hingga menindaklanjuti kasus perundungan di sejumlah rumah sakit pendidikan. Sebab, tak semua rumah sakit di Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) alias rumah sakit vertikal Kemenkes RI.

“Kita juga megangnya agak susah kalau bukan bagian dari RS Kemenkes,” ujar Budi usai Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

“Kalau ada apa-apa kita terjadi di sana, kita enggak bisa ngapa-ngapain karena kita gak ada secara legal. Kemenkes enggak punya jangkauan ke PPDS itu,” imbuhnya.

Budi mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Makarim untuk membenahi tata kelola serta sistem di rumah sakit pendidikan. Namun, ia menyebut masih ada “bentrok” dari berbagai pihak.

“Nah, sekarang kita lagi ingin memperbaiki tata kelolanya. Aaya sudah bilang sama Pak Nadiem, Pak Nadiem sudah setuju. Tinggal di bawahnya saja masih ngotot-ngototan,” kata Budi.

Menurut Budi, kerja sama antara rumah sakit Kemenkes dengan Fakultas Kedokteran (FK) universitas sangat penting untuk dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para calon dokter dan spesialis.

“Kalau si PPDS ini tanda tangan kontrak dengan RS Kemenkes, kan, jadi kayak pegawai kita. Kita bisa atur. Jamnya akan kita atur, yang hospital based, kan, gitu, jam kerja kita akan atur, dan kita juga akan disiplin,” papar Budi.

“Kemudian kita akan gaji, kita akan bayar gajinya kalau dia kerja buat kita. Kemudian juga kalau ada BPJS, ya, kita harus cover. Jadi hak-hak mereka sebagai orang yang bekerja bisa kita berikan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, peserta didik PPDS FK Universitas Diponegoro (UNDIP), dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024). Sejauh ini, dr. Aulia diduga merupakan korban perundungan di RSUP Dr. Kariadi.

Menanggapi hal tersebut, UNDIP menegaskan bahwa dr. Aulia tidak melakukan bunuh diri akibat perundungan senior, melainkan karena masalah kesehatan mental lainnya. UNDIP mengatakan, hal ini berdasarkan hasil investigasi internal universitas.

“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR,” tulis UNDIP melalui pernyataan resmi yang diterima CNBC Indonesia.

“Namun demikian, Almarhumah mempunyai masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi Almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan,” lanjut pernyataan tersebut.

Menanggapi pernyataan tertulis tersebut, Menkes hanya tersenyum dan meminta masyarakat untuk memercayai pihak Kepolisian serta Kemenkes RI dalam menelusuri kasus ini.

“Nanti polisi, kan, akan bekerja, Kemenkes juga bekerja. Biarkan mereka bekerja dengan tenang tanpa ada intervensi-intervensi. Saya rasa biarkan penyidik-penyidik ini secara profesional bekerja,” pungkas Budi.

slot gacor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*