OJK: Usaha bulion menghemat devisa negara dan dukung hilirisasi

OJK: Usaha bulion menghemat devisa negara dan dukung hilirisasi

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah berbicara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pengembangan usaha bulion di Indonesia dapat menghemat devisa negara dan mendukung program hilirisasi.

“Ini menghemat devisa kitalah dari impor emas dengan mengoptimalkan emas yang ada di masyarakat melalui bank bulion ini bisa diintermediasikan,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ahmad Nasrullah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan kegiatan usaha bulion dapat mendukung program hilirisasi emas karena dapat mendukung kegiatan manufaktur untuk menambah suplai emas dalam negeri.

“Spirit yang kedua adalah, dari miner, refiner, ini ada spirit untuk program hilirisasi, bisa membantu supaya bisa menopang kegiatannya, menambah suplai emas kita,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan usaha bulion hanya bisa dilakukan oleh institusi jasa keuangan yang bisnis utamanya menyalurkan pembiayaan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan pegadaian, sedangkan perusahaan asuransi tidak termasuk dalam hal itu.

Menurut dia, sekarang ini terdapat dua entitas potensial yang paling siap untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian.

“Kalau ditanya kesiapan, terutama yang dua ini yang paling siap dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan kan kita terapkan Rp14 triliun ya, dua ini yang paling siap,” katanya.

Jika sudah mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan usaha bulion dari OJK, katanya, entitas tersebut dapat memperluas bisnis agar tidak sebatas penyimpanan emas.

Kegiatan usaha bulion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan

Di samping itu, pemerintah akan menyusun peta jalan usaha bulion jangka panjang untuk mendukung pengembangan usaha bulion secara optimal di Indonesia.

“Kita akan bersama-sama dengan pemerintah akan membuat roadmap mengenai bulion supaya nanti kegiatan usaha bulion itu bisa berjalan optimal sesuai yang kita harapkan dan memberikan manfaat untuk ekonomi yang sebesar-besarnya kepada kita. Ini dalam rangka kita menuju Indonesia Emas 2045. Jadi nanti roadmap kami akan buat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*