Pemerintah mencatat luas lahan pertanian di Indonesia hilang sekitar 100 ribu hektare per tahun. Akibatnya jumlah petani gurem pun meledak, dan ketahanan pangan RI terancam.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud mengatakan isu alih fungsi lahan masih terus terjadi dari waktu ke waktu. Dia mengatakan hilangnya sawah-sawah di Indonesia ini perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan ketahanan pangan di RI.
“Isu alih fungsi lahan yang masih cenderung terjadi dari waktu ke waktu, ini jadi PR kita untuk memperbaiki derajat ketahanan pangan kita secara nasional,” kata Daud dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Wilayah Jawa, Rabu, (14/8/2024).
Berdasarkan bahan paparan Daud, pemerintah mencatat alih fungsi lahan terjadi mencapai sekitar 100 ribu hektare per tahunnya. Pada 2014 luas lahan pertanian di seluruh Indonesia masih sebanyak 8,11 juta hektare. Namun, jumlah itu menyusut menjadi 7,11 juta hektare pada 2018. Jumlah itu hanya meningkat sedikit pada 2019 menjadi 7,46 juta hektare.
Daud mengatakan pemerintah daerah dituntut untuk mengawasi terkait masifnya alih fungsi lahan pertanian ini. Dia mengatakan sebagian wilayah sudah membuat peraturan daerah tentang Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Namun, masih banyak yang belum.
“Beberapa daerah ada yang belum punya ini, sehingga kita sama-sama bisa mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi untuk produksi beras,” kata dia.
Berkurangnya lahan pertanian di Indonesia ini terkonfirmasi dengan meledaknya jumlah petani gurem. Sensus pertanian yang dilakukan Badan Pusat Statistik mencatat jumlah petani gurem meningkat 21% dalam 10 tahun terakhir. Petani gurem adalah mereka yang memiliki luas lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare.
Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah tertinggi dengan 4,55 juta petani gurem, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masing-masing memiliki 3,53 juta dan 2,62 juta petani gurem.
Tingginya jumlah petani gurem ini menunjukkan bahwa banyak petani di Indonesia masih berjuang dengan keterbatasan lahan, yang berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Data BPS tahun 2021 menyebut alih fungsi lahan sawah nasional bervariasi antara 60.000-80.000 hektar hektar per tahun. Jika indeks panen padi yang beralih fungsi antara 2,5-3% dengan produktivitas rata-rata 6 ton Gabah Kering Giling atau GKG/hektare, maka dalam lima tahun lahan sawah yang beralih fungsi antara 300.000-400.000 hektar dengan kehilangan hasil padi mencapai 1,8 juta ton-2.4 juta ton GKG.