Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang Ilegal Bahlil Buka Suara

Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 1, Ridwan Kamil bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Duren Tiga Barat, Pancoran. (CNBC Indonesia/Firda))

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia buka suara perihal insiden polisi tembak polisi yang terjadi di Solok Selatan. Adapun, penembakan tersebut berkaitan dengan aksi seorang polisi yang ingin memberantas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Menurut Bahlil hingga kini pihaknya belum mengetahui secara jelas duduk perkara tersebut. Namun yang pasti, ia menegaskan bahwa persoalan polisi tembak polisi berada di luar ranah kementerian ESDM.

“Saya belum tahu apa masalahnya. Dan urusan tembang-menembak ini kan urusan polisi. Bukan urusan ESDM. Belum tahu saya tambang apa,” kata dia di Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Bahlil lantas menjelaskan bahwa tidak semua izin tambang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM. Salah satu contohnya yakni tambang galian C, yang meliputi material seperti pasir, batu, dan kerikil.

“Jadi izinnya itu galian C itu di daerah. Sehingga saya tidak boleh mengomentari sesuatu yang saya tidak tahu dan apalagi izinnya bukan diterbitkan oleh ESDM. Karena galian C itu diserahkan. Memang awalnya sekarang undang-undang itu di pusat. Tapi pusat berpandangan bahwa harus ada pembagian tugas ke daerah juga,” ujar Bahlil.

Sebagaimana diketahui, Polda Sumbar sendiri telah mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi praktek tambang ilegal galian C di Solok Selatan, yang diduga memicu aksi Kabag Ops Solok Selatan AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto.

Lokasi tambang tersebut berada di Batang Bangko, tepatnya di Jorong Bangko Bentiang Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan. Dalam video, terlihat ada juga gundukan galian C yang sudah diberi garis polisi.

“Setelah terjadi peristiwa penembakan, dari Polda dan Polres langsung menyikapi dengan menutup lokasi galian C tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, dikutip dari Detik.com, Selasa (26/11/2024).

Meskipun sudah menutup lokasi tambang, Polda Sumbar belum mengetahui siapa pemilik tambang tersebut. Polda Sumbar masih mendalami kasus ini.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan kepemilikan tambang tersebut. Sampai saat ini masih didalami (pemiliknya). Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*